sahabat adalah insan yang membuatmu lebih berarti

AL-AKHLAQ AL-MADZMUMAH

Akhlak Tercela


AL-AKHLAQ AL-MADZMUMAH
 1. Zalim
“Zalim” biasanya dikontraskan dengan “adil”. Karenanya dengan mempelajari bahasan “adil” dalam al-Akhlaq al-Karimah kita sudah bisa menangkap makna “zalim”. Keduanya selalu mempunyai arti yang berlawanan. Dalam bahasa Inggris “zalim” biasanya diartikan dengan injustice atau ketidakadilan. Walaupun, “zalim” dalam istilah al-Qur’an bukan satu-satunya yang menunjuk pada makna ketidakadilan. Dalam al-Qur’an kata ”zalim” dengan berbagai derivasinya disebut sebanyak 315 kali. Ini menunjukkan bahwa kata ini merupakan salah satu konsep sentral dalam al-Qur’an. Toshihiko Izutsu, sebagaimana dikutip dawam Rahardjo, menyatakan bahwa  merupakan varian dari sikap dan perilaku kufur atau ingkar. merupakan segi atau dimensi kekufuran. Sebagaimana konsep “adil”, yang bersifat multidimensional, zalim juga mempunyai cakupan makna yang cukup luas. Pertama, kezaliman atau ketidakadilan  menyangkut masalah hak, yaitu apakah seseorang memperoleh haknya atau tidak. Kezaliman terjadi bila hak-hak seseorang diingkari atau dilanggar. Pengertian ini dapat ditarik dari firman Allah dalam surat Taha, 20: 112;

 
وَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَا يَخَافُ ظُلْمًا وَلَا هَضْمًا(112)
“Dan barangsiapa mengerjakan amal-amal yang saleh dan ia dalam keadaan beriman, maka ia tidak khawatir akan perlakuan yang tidak adil (terhadapnya) dan tidak (pula) akan pengurangan haknya.”
Kedua, kezaliman dimaknai sebagai perilaku yang berat sebelah. Hal sebagaimana terekam dalam surat al-Baqarah, 2: 182;
فَمَنْ خَافَ مِنْ مُوصٍ جَنَفًا أَوْ إِثْمًا فَأَصْلَحَ بَيْنَهُمْ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ(182)
“(Akan tetapi) barangsiapa khawatir terhadap orang yang berwasiat itu, berlaku berat sebelah atau berbuat dosa, lalu ia mendamaikan antara mereka, maka tidaklah ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Dalam ayat di atas dinyatakan orang yang membuat suatu wasiat dengan berat sebelah (janafa)sehingga bertentangan dengan syara’. Janafa merupakan kata lain dalam al-Qur’an untuk menyebut ketidakadilan atau kezaliman, selaian hadlama sebagaimana dalam surat Taha di atas. Jadi kezaliman timbul karena seseorang berpikir, bersikap dan bertindak berat sebelah, seperti dalam membuat wasiat atas hartanya.
Ketiga, kezaliman juga bermakna pelanggaran terhadap hukum, atau tindakan tanpa dasar. Sebaliknya keadilan sering dimaknai sebagai pelaksanaan yang setia terhadap hukum yang berlaku. Pelanggaran terhadap hak dan tindakan yang berat sebelah sering kali disebabkan karena seseorang berbuat tidak didasarkan pada aturan dan hokum yang berlaku, akan tetapi lebih didasarkan pada pertimbangan dan kepentingan subyektif. Hal inilah yang yang disebut dengan sikap dan perilaku yang sewenang-wenang, sikap dan perilaku yang tidak didasarkan nilai dan aturan.
Keempat, kezaliman juga berarti kebohongan. Orang yang berbuat zalim adalah orang yang merekayasa kebohongan. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surat al-An`am, 6: 21;
وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرَى عَلَى اللَّهِ كَذِبًا أَوْ كَذَّبَ بِآيَاتِهِ إِنَّهُ لَا يُفْلِحُ الظَّالِمُونَ(21)
“Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang membuat-buat suatu kedustaan terhadap Allah, atau mendustakan ayat-ayat-Nya? Sesungguhnya orang-orang yang aniaya itu tidak mendapat keberuntungan.”

Kedustaan terhadap Allah adalah mengatakan dirinya beriman, padahal ingkar, mengatakan dirinya berbuat baik, tetapi sebenarnya berbuat jahat/salah. Mendustakan ayat-ayat Allah adalah menentang prinsip-prinsip kebajikan yang telah diajarkan agama. Keduanya adalah perbuatan yang pada esensinya berseberangan dengan prinsip keadilan, keduanya adalah kezaliman.
Begitu rendah dan hinanya kezaliman, Islam memberikan panduan terhadap mereka yang dizalimi bagaimana merespon tindakan tersebut. Pertama, bahwa al-Qur’an memberikan dispensasi untuk mengkritik tindakan kezaliman secara terbuka dan secara pedas sekalipun. Ini tergolong istimewa, karena pada dasarnya agama melarang membongkar keburukan orang lain secara terbuka yang dimungkinkan bisa mempermalukan orang lain. Dalam surat al-Nisa`, 4: 148 dinyatakan:
لَا يُحِبُّ اللَّهُ الْجَهْرَ بِالسُّوءِ مِنَ الْقَوْلِ إِلَّا مَنْ ظُلِمَ وَكَانَ اللَّهُ سَمِيعًا عَلِيمًا(148)
“Allah tidak menyukai ucapan buruk, (yang diucapkan) dengan terang kecuali oleh orang yang dianiaya. Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

Kedua, al-Qur’an memberi izin kepada yang terzalimi untuk mengangkat senjata/berperang melawan kezaliman. Izin ini juga merupakan pengecualian, karena pada dasarnya Islam melarang berperang. Izin inilah yang dijadikan dasar politik pertahanan atau politik perang dan damai  dalam konteks kenegaraan. Allah berfirman dalam surat al-Hajj, 22: 39;
أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا وَإِنَّ اللَّهَ عَلَى نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ(39)
“Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu.”

Sunnah Allah menggariskan bahwa kezaliman atau ketidakadilan dalam skala kecil atau besar cepat atau lambat akan mengalami kehancuran. Karena kezaliman telah melawan “prinsip keseimbangan”. Agama begitu konsen dengan prinsip ini, karena pada dasarnya segala hal tidak terlepas dari prinsip ini, termasuk penciptaan alam raya. Dalam hal ini ada gambaran kosmologis dari surat al-Rahman, 55: 7 – 9;
وَالسَّمَاءَ رَفَعَهَا وَوَضَعَ الْمِيزَانَ(7)أَلَّا تَطْغَوْا فِي الْمِيزَانِ(8)وَأَقِيمُوا الْوَزْنَ بِالْقِسْطِ وَلَا تُخْسِرُوا الْمِيزَانَ(9)

“Dan Allah telah meninggikan langit dan Dia meletakkan neraca (keadilan). Supaya kamu jangan melampaui batas tentang neraca itu. Dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu.”

  1. Takabbur
Menurut Imam al-Ghazali, seorang yang takabbur adalah yang memandang selainnya dengan pandangan rendah dan hina sebagaimana pandangan raja terhadap hamba sahaya. Orang seperti ini mempunyai persepsi bahwa keagungan, kebesaran dan kebaikan hanyalah miliknya. Seorang mutakkabir, dalam kadar yang tinggi, merasa menyamai Tuhan bahkan berani melawan-Nya, sebagaimana sejarah Fir’aun.
Seorang mutakkabir tidak pernah melakukan introspeksi terhadap dirinya secara obyektif. Ia hanya mengenali sisi-sisi kelebihan dirinya dan tidak pernah mampu menyelami dan mengakui potensi dan perasaan orang lain. Mutakabbir mempunyai ego dan subyektivitas yang sangat dominan sehingga dirinya sendiri tidak mampu mengontrolnya.
Ia tidak menyadari bahwa pada awalnya tercipta dari setitik air (nutfah) dan pada akhirnya nanti menjadi bangkai yang menjijikkan. Sementara dalam hidupnya, ia senantiasa membawa urine dan kotoran yang menusuk hidung. Demikian Quraish Shihab mengilustrasikan.
Seorang yang takabbur mengabungkan dalam dirinya kebodohan dan kebohongan. Kebodohan karena pada dasarnya ia tidak mengetahui bahwa kebesaran hanya milik Allah dan sekaligus tidak mengetahui kemampuan riel dirinya. Kebohongan karena ia telah membohongi Tuhan, sesamanya dan terutama dirinya sendiri. Seorang yang takabbur juga telah menciptakan keburukan di atas keburukan. Keburukan dalam dirinya ia taburkan terhadap sesama yang pada akhirnya menimbulkan dendam, antipati, kebencian dan yang lainnya. Karena itulah Allah secara tegas menyatakan bahwa dirinya tidak menyukai orang yang mempunyai karakter seperti ini:
وَلَا تُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلَا تَمْشِ فِي الْأَرْضِ مَرَحًا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ(18)وَاقْصِدْ فِي مَشْيِكَ وَاغْضُضْ مِنْ صَوْتِكَ إِنَّ أَنْكَرَ الْأَصْوَاتِ لَصَوْتُ الْحَمِيرِ(19)
“an janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri. Dan sederhanalah kamu dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai.”
Nabi S.a.w. juga bersabda:
“Tidak akan masuk surga seseorang yang terdapat dalam hatinya sebesar zarrah keangkuhan”
Sebagaimana diketahui bahwa Allah mempunyai sifat al-Mutakabbir. Persoalannya bagaimana meneladani sifat ini, karena ada perintah “Takhallaqu bi Akhlaqillah”. Meneladani sifat ini diizinkan dalam dua keadaan, yakni ketika seseorang menghadapi orang yang sombong terhadap dirinya dan ketika berkecamuknya perang menghadapi musuh. Rasul pernah melihat orang yang berjalan dengan angkuh dan congkak dalam situasi seperti ini, kemudian beliau bersabda: “Sesungguhnya ia adalah cara jalan yang dibenci oleh Allah, kecuali dalam situasi seperti ini.”
Menurut Imam al-Ghazali seseorang yang meneladani sifat Allah al-Mutakkabir adalah dia yang zahid dan arif. Yaitu dia yang meninggalkan kesenangan materi dan dunia kemudian menyibukkan diri berkomunikasi dengan Allah. Seorang yang mutakabbir (bagi yang meneladani sifat Allah) adalah yang memandang dirinya lebih agung dan besar dari segala sesuatu kecuali Allah. Karena itu ia tidak disibukkan dengan apapun dalam memandang Allah.
  1. Larangan Mengolok-olok, Banyak Prasangka, meneliti kelemahan sesama, Panggilan dengan Gelar yang Jelek.
Islam bukanlah agama yang hanya mementingkan komunikasi manusia dengan Tuhannya (hubungan vertical) akan tetapi juga komunikasi manusia dengan sesamanya (hubungan horizontal). Dalam surat Ali ‘Imran ayat 112, misalnya, dinyatakan bahwa kehinaan akan menerpa siapapun dimanapun ia berada bila tidak menjalin hubungan yang baik dengan sesamanya dan dengan Tuhannya. Hal ini semakin nyata, dalam konteks hubungan manusia dengan sesamanya, dengan adanya larangan tegas al-Qur’an terhadap perilaku mengolok-olok, banyak prasangka dan yang semisalnya yang bisa memperkeruh hubungan manusia dengan sesamanya.
Dalam surat al-Hujurat (49): 11 – 12 dinyatakan:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لَا يَسْخَرْ قَومٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَى أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ(11)يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُوَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ(12)

Hai orang-orang yang beriman janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olok) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim. Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.

Dalam teks al-Qur’an di atas ada beberapa akhlak tercela yang harus dijauhi, yaitu; mengolok-olok, mencela, panggilan dengan gelar-gelar yang buruk, buruk sangka, mencari-cari kesalahan dan menggunjing orang lain. Al-Qur’an juga menampilkan alasan mengapa perilaku-perilaku tersebut terlarang.
Mengolok-olok sesama yang dilakukan oleh siapapun itu terlarang karena, antara lain, kemungkinan yang diolol-olok itu lebih baik dari pada yang mengolok-olok. Alasan ini juga bisa berlaku terhadap akhlak-akhlak yang lain dalam ayat di atas. Alasan ini cukup mengena, karena biasanya olok-olok yang dilontarkan hanya didasarkan pada pertimbangan subjektif karena factor dislike.
Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah dinyatakan:
إن الله لا ينظر إلى صوركم و أموالكم و لكن ينظر إلى قلوبكم و أعمالكم
“Sesungguhnya Allah tidak akan melihat rupamu dan hartamu, akan tetapi melihat hati dan perbuatanmu”.

Dalam Tafsir al-Qurthubi dinyatakan, berdasar hadis di atas, bahwa seseorang hendaknya tidak cepat menilai sesama dengan penilaian yang negatif/jelek hanya didasarkan pada tampilan luar perbuatan/perilaku manusia. Seseorang yang tampaknya melakukan perbuatan baik sekalipun, Tuhan kemungkinan menilai sebaliknya, karena melihat adanya motivasi jelek dalam hatinya yang membuat perbuatan tersebut menjadi tidak sah. Begitupun sebaliknya, orang yang melakukan perbuatan yang jelek, akan tetapi justru diampuni oleh Tuhan karena dalam hatinya terkandung sifat yang mulia. Perbuatan hanyalah tanda-tanda lahiriah yang bersifat zanni, tidak bersifat pasti.
Karena itulah kita tidak boleh mudah tertipu dengan perbuatan yang mungkin tampak baik, dan tidak boleh cepat menarik kesimpulan orang lain sebagai jelek/jahat karena perbuatannya kita lihat jelek. Yang dapat kita katakan adalah bahwa perbuatan tersebut salah, buruk atau menurut hemat kita tidak sesuai dengan tuntunan agama kemudian menegur pelakunya. Akan tetapi kita tidak boleh langsung menarik kesimpulan bahwa pelakunya itu sendiri buruk. Barang kali ia tidak tahu, salah tafsir/perhitungan atau yang lainnya.
Larangan berikutnya memakai redaksi wa la talmizu anfusakum, (Janganlah kamu mencela diri sendiri). Makna dari redaksi di atas adalah, Janganlah sebagian kamu mencela sebagian yang lain. Bentuk ini sama dengan firman Allah yang lain, wa taqtulu anfusakum yang bermakna janganlah sebagian kamu membunuh sebagaian yang lain. Hikmah yang dapat diambil adalah bahwa seorang yang berakal tidak akan mencela dirinya sendiri, karenanya tidak seharusnya ia mencela sesamanya. Sebab mencela sesamanya laksana mencela dirinya sendiri. Bukankah Nabi s.a.w. telah bersabda bahwa orang-orang mu’min laksana tubuh yang satu, jikalau salah satu anggotanya mengaduh kesakitan yang lain akan turut merasakan sakit. Dikatakan juga bahwa sangat beruntung orang yang disibukkan dengan introspeksi aibnya sendiri dari pada mencari ain orang lain.
Akhlak yang tercela yang ketiga adalah panggilan dengan gelar yang buruk. Menurut Ibn ‘Abbas panggilan yang buruk (al-tanabuz bi al-alqab) adalah berlaku terhadap orang yang dahulunya berbuat kesalahan/kejahatan kemudian bertobat. Maka, Allah melarang untuk mengungkit kembali kesalahan yang telah dilakukan dengan panggilan yang buruk. Hal ini sebagaimana terjadi ketika ayat di atas diturun. Orang menyapa dengan panggilan, Wahai seorang yang fasik, Wahai seorang yang munafik, Wahai orang yang kafir, dan lainnya. Padahal sebenarnya predikat tersebut sudah tidak pantas karena yang dipanggil telah bertobat.
Sebaliknya, panggilan dengan gelar-gelar yang baik yang disukai oleh yang dipanggil, agama membolehkannya. Ini sebagaimana yang telah dilakukan oleh Nabi sendiri. Beliau memberi gelar terhadap sahabat-sahabat beliau dengan, misalnya, al-Shiddiq untuk Abu Bakr, al-Faruq untuk ‘Umar, Asadillah untuk Hamzah, Saifullah untuk Khalid. Dan pada kenyataannya, sedikit sekali orang-orang elit pada masa jahiliyyah dan Islamiyyah yang tidak mempunyai panggilan atau gelar tertentu.
Akhlak yang keempat adalah buruk sangka. Buruk sangka dalam konteks ayat di atas adalah mirip dengan tuduhan, yakni tuduhan yang tidak didasarkan alasan dan bukti-bukti konkrit. Ulama telah bersepakat bahwa persangkaan yang buruk terhadap orang yang pada lahirnya baik tidak dibolehkan, sebaliknya dibolehkan terhadap orang yang nyatanya melakukan perbuatan jelek. Nabi s.a.w. bersabda:
إن الله حرم من المسلم دمه و عرضه و أن يظن به ظن السوء
Yang kelima adalah meneliti dan mencari-cari kesalahan orang lain (tajassus). Agama sangat meperhatikan privasi dan kehormatan seseorang, karenanya meneliti kesalahan hanya layak dilakukan terhadap diri sendiri sebagai upaya perbaikan dan pengembangan diri. Meneliti kesalahan orang lain biasanya hanya untuk menjegal dan menebar nama buruk bagi yang bersangkutan. Nabi bersabda bahwa orang yang mencari-cari kesalahan orang lain berarti menghancurkan atau nyaris menghancurkan oaring lain.
Yang terakhir adalah ghibah. Ghibah adalah menyebut seseorang dengan apa yang tidak disukainya, walaupun hal yang tidak disukainya benar-benar ada dalam dirinya. Allah mengumpamakan ghibah layaknya memakan bangkai. Karena bangkai mayat tidak akan mengetahui kalau dagingnya dimakan sebagaimana seseorang yang hidup tidak mengetahui kalau ada orang lain yang meng-ghibah dirinya. Kalau memakan bangkai itu sebagai hal yang haram dan menjijikkan, maka begitu juga ghibah, haram menurut agama dan menunjuk pada kejelekan jiwa. Sebagaimana ghibah itu haram, maka mendengarkannya juga diharamkan. (Abid Rohmanu: dari berbagai sumber)

0 coment:

Posting Komentar

Berikan Pendapat atau Argumen Anda...!!!