| 
Dari
 Aisyah bahwa Rasulullah s.a.w. pada suatu malam (di bulan Ramadhan) 
mendirikan sholat, lalu datang orang-orang pada berikutnya (ingin sholat
 bersama beliau). Kemudian datanglah malah ketiga atau keempat dan 
orang-orang pun sudah berdatangan, namun beliau tidak keluar. Saat pagi 
datang beliau bersabda:"Aku telah melihat yang kalian lakukan, dan aku 
tidak keluar karena aku takut sholat itu nantinya diwajibkan kepada 
kalian". (H.R. Muslim). 
Dari
 Abdurrahman bin al-Qari berkata" suatu malam di bulan Ramadhan aku 
berjalan bersama Umar bin Khattab melihat-lihat masjid, lalu beliau 
melihat orang-orang berbeda-beda dalam mendirikan sholat (sunnah), 
sebagian sholat sendiri, sebagian sholat bersama kelompok kecil. Lalu 
Umar berkata: "Aku melihat seandainya mereka dikumpulkan di belakang 
satu qari (pembaca Qur'an) tentu lebih baik. Lalu beliau menganjurkan 
agar semua sholat di belakang Ubay bin Ka'ab.  Kemudian aku
 keluar bersama Umar pada malam lain dan orang-orang sudah sholat 
berjamaah di belakang imam satu, lalu Umar berkata:"Inilah sebaik-baik 
bid'ah, dan sholat yang mereka tinggalkan untuk tidur tetap lebih baik 
dibandingkan dengan sholat yang mereka dirikan" (maksudnya sholat malam 
di akhir malam lebih utama dibandingkan dengan sholat di awal waktunya).
 R. Bukhari dan Muslim. 
 
 
Hadist di atas merupakan salah satu dalil sholat tarawih. Tarawih merupakan kata plural dari raahah
 yang artinya istirahat. Konon disebut sholat tarawih karena pada saat 
umat Islam melaksanakan sholat tersebut secara berjamaah, mereka 
malakukan istirahat setiap dua kali salam. Sholat tarawih hukumnya sunnah muakkadah pada malam bulan suci Ramadhan. 
Ibnu
 hajar menjelaskan, hadist-hadist sahih di atas tidak menjelaskan jumlah
 rakaat sholat tarawih, yakni berapa rakaat sholat tarawih berjamaah 
yang diimami Ubay bin Ka'ab? Riwayat berbeda-beda tentang itu. Imam 
Malik dalam Muwatta' meriwayatkan 11 rakaat. Riwayat lain mengatakan 
setiap rakaat membaca 200 ayat sehingga para sahabat ada yang 
berpegangan tongkat karena panjangnya sholat. Riwayat Muhamad Yusuf 
mengatakan 13 rakaat. Riwayat Saib bib Yazid mengatakan 20 rakaat. 
Riwayat lain dari Abu Yusuf mengarakan 21 rakaat. Yazin bin Ruman 
mengatakan:"Orang-orang mendirikan sholat pada zaman Umar sebanyak 23 
rakaat. Riwayat Dawud bin Qais mengatakan: Aku melihat orang-orang pada 
masa Aban dan Utsman dan Umar bin Adbul Aziz melaksanakan sholat tarawih
 sebanyak 36 rakaat dan melakukan witir 3 rakaat. Inilah yang menjadi 
salah satu pendapat imam Malik. Riwayat dari Syafi'I mengatakan:"Aku 
melihat orang-orang sholat Tarawih di Madina sebanyak 39 rakaat dan di 
Makkah 23 rakaat. Tirmidzi mengatakan bahwa riayat paling banyak tentang
 rakaat tarawih adalah 41 rakaat termasuk witir. 
Pendapat Empat Madzhab: 
Madzhab
 Maliki, Syafi'I dan Hanbali melaksanakan shoalt Tarawih dengan 20 
rakaat. Imam Nawawi dalam al-Majmu' menjelaskan bahwa landasan yang 
digunakan adalah riwayat sahih dari Saib bin Yazid yang mengatakan bahwa
 sholat Tarawih pada zaman Umar r.a. dilaksanakan 20 rakaat. Madzhab 
Maliki melaksanakan sebanyak 39 rakaat sesuai riwayat ahli Madinah. 
Sebagaimana diketahui madzhab Maliki menganggap tindakan ahli Madinah 
merupakan dalil yang bisa dijadikan landasan. 
Pelaksanaan
 sholat tarawih di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi saat ini tetap 
mengacu kepada pendapat madzhab resmi pemerintah Saudi Arabia, yaitu 
Hanbali dengan pelaksanaan sebanyak 20 rakaat. Namun pada malam ke-20 
Ramadhan hingga akhir bulan, di kedua masjid agung tersebut juga 
dilaksanakan sholat qiyamullail sebanyak 10 rakaat dimulai 
sekitar pukul 12 malam hingga menjelang sahur. Dengan jumlah solatnya 
sebanyak 30 rakaat plus 3 rakaat witir. Pelaksanaan sholat qiyamullail 
ini tidak jauh berbeda dengan tarawih, hanya ayat yang dibaca lebih 
panjang sehingga masa sholat juga lebih lama. 
Mengacu pada Sholat Malam Rasulullah 
Ada
 juga pendapat yang mengatakan bahwa pelaksanaan sholat tarawih adalah 
mengacu pada sholat malam Rasulullah. Pendapat ini diikuti beberapa 
ulama mutaakhiriin (Ulama Kurun Terakhir). Jumlah rakaat shalat malam 
yang dilakukan Rasulullah adalah sebagai berikut :  
1. 11 rakaat terdiri dari 4 rokaat x 2 + 3 rakaat witir. Ini sesuai dengan hadist A'isyah yang diriwayatkan Bukhari.  
2. 11 rakaat terdiri dari 4 rokaat x 2 + 2 rakaat witir + 1 witir. Ini sesuai dengan hadist Ai'syah riwayat Muslim.  
3. 11 rakaat terdiri dari 2 rokaat x 4 & 2 rakaat witir + 1 witir. Ini juga diriwayatkan oleh Muslim.  
4. Ada juga riwayat Ibnu Hibban yang mengatakan 8 rakaat + witir.  
5. Ada juga riwayat yang mengatakan 13 rakaat termasuk witir.  
Itulah
 riwayat dan pendapat seputar rakaat sholat Tarawih. Ini masalah 
furu'iyah yang sudah lama dikaji oleh para ulama terdahulu. Mau 
melakukan yang mana, silahkan memilih sesuai keyakinan masing-masing. 
Tidak masanya lagi kita mempermasalahkan berapa rakaat sholat tarawih 
yang sebaiknya kita laksanakan.,apalagi mengklaim paling benar. Semua 
pendapat ada dalilnya. Yang terpenting adalah kualitas ibadah kita dan 
niat baik memeriahkan bulan Ramadhan. Allah Maha Bijaksana dalam menilai
 ibadah kita masing-masing 
Etika Sholat Tarawih 
1.  Berjamaah
 di masjid, disunnahkan untuk semua kalangan laki-laki dan perempuan. 
Bagi kaum lelaki disunnahkan menggunakan pakaian yang rapi dan bersih 
ketika ke masjid, sambil memakai wangi-wangian. Kaum perempuan sebaiknya
 juga menggunakan pakaian yang rapi, menutupi aurat (aurat wanita di 
luar rumah adalah hanya muka dan telapak tangan yang boleh kelihatan), 
berjilbab, tidak menggunakan wangi-wangian dan make up. Kaum perempuan 
juga menjaga suara dan tindakan agar sesuai dengan etika Islami selama 
berangkat ke masjid dan di dalam masjid. 
2.
 Membawa mushaf atau al-Qur'an, atau HP yang dilengkapi program 
al-Qur'an sehingga selama mengisi waktu kosong di Masjid bisa 
dimanfaatkan untuk membaca al-Qur'an. 
3.
 Sebaiknya mengikuti tata cara sholat tarawih sesuai yang dilakukan 
imam. Kalau imam sholat 8 rakaat + 3 rakaat witir, makmum mengikuti itu.
 Bila ia ingin menambahi jumlah rakaat, sebaiknya dilakukan di rumah. 
Kalau imam melaksanakan sholat 20 rakaat maka sebaiknya mengikutinya. 
Bila ia ingin hanya melaksanakan 8 rakaat, maka hendaknya ia undur diri 
dari jamaah dengan tenang agar tidak mengganggu jamaah yang masih 
melanjutkan sholat tarawih. Ia bisa langsung pulang atau menunggu di 
masjid sambil membaca al-Qur'an dengan lirih dan tidak mengganggu jamaah
 yang sedang sholat. 
4.
 Bagi yang berniat untuk sholat malam (tahajud) dan yakin akan bangun 
malam, sebaiknya undur diri dengan tenang (agar tidak mengganggu yang 
masih sholat witir) pada saat imam mulai melaksanakan sholat witir. 
Malam harinya ia bisa melaksanakan sholat witir setelah tahajud. Bagi 
yang tidak yakin bisa bangun malam untuk sholat malam (tahajud), maka ia
 sebaiknya mengikuti imam melaksanakan sholat witir dan malam harinya 
dia masih disunnahkan melaksanakan sholat malam (tahajud) dengan  tanpa melaksanakan witir. Dalam melaksanakan salat tarawih juga disunnahkan duduk sebentar 
setelah salam, pada setiap rakaat keempat. Inilah mengapa disebut 
tarawih yang artinya "istirahat", karena 'mushali' duduk sebentar 
beristirahat setiap empat rakaat. Tidak ada bacaan khusus selama duduk 
tersebut, namun disunnahkan memperbanyak berzikir. Istilah tarawih 
sendiri belum ada pada zaman Nabi saw. Pada saat itu salat tarawih hanya
 disebut dengaan salat malam atau salat 'qiyam al lail'. Salat tahajjud adalah salat malam yang dilaksanakan setelah tidur. 
Apabila salat tarawih dilaksanakan setelah tidur maka ini juga termasuk 
salat tahajjud.
 Disunnahkan juga dalam salat tarawih untuk mengeraskan suara ketika membaca Fatihah dan surah.
 
 
 sumber: http://www.pesantrenvirtual.com/
 | 
0 coment:
Posting Komentar
Berikan Pendapat atau Argumen Anda...!!!