Massa Pendukung MoU-UUPA Demo Tuntut Tunda Pilkada
 Sekitar seribuan massa dan anggota Komite Mahasiswa Pemuda Aceh (KMPA) 
Pidie berdemo menuntut Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK), Pemkab 
dan Komisi Independen Pemilihan (KIP) di Pidie agar menunda Pilkada, 
Kamis (20/10). Tiga pernyataan sikap mereka disetujui.

Sekitar
 1000-an massa dan anggota Komite Mahasiswa Pemuda Aceh (KMPA) Pidie 
berdemo meminta DPRK, Pemkab dan KIP Pidie agar menunda Pilkada di Pidie
 sebelum selesainya konflik regulasi yang sesuai dengan UUPA.(Harian 
Aceh/Marzuki)
Amatan Harian Aceh kemarin,
 sejak pukul 08.00 WIB, ratusan massa menumpangi truk, pick up, bus 
sekolah, dan sepeda motor, mulai memadati halaman Gedung Meusapat 
Ureueng Pidie. Dua jam kemudian massa mencapai seribuan, yang datang 
hampir dari seluruh kecamatan di Pidie.
Koordinator aksi, T Syawal,
 didampingi Ketua KMPA Pidie, Mustakim RE, kemudian berorasi di gedung 
itu. Mereka meminta DPRK, Pemkab dan KIP Pidie segera menunda Pilkada 
sementara waktu sebelum adanya penyelesaian konflik regulasi yang sesuai
 UUPA dan MoU Helsinki demi menyelamatkan perdamaian.
Massa kemudian datangi 
Gedung DPRK sekira pukul 10.30 WIB. Seluruh anggota Dewan diminta keluar
 dari gedung untuk mendengarkan pernyataan sikap dari massa dan KMPA.
Tak lama berselang, seluruh
 anggota Dewan dari Fraksi Partai Aceh termasuk pimpinan DPRK Pidie, 
Abdul Hamid, memenuhi permintaan massa.
Sebagai butir pertama, DPRK
 Pidie diminta mendukung dan bersedia menyatakan sikap resmi bahwa 
pelaksanaan Pilkada cacat hukum, karena akan berdampak rusaknya 
stabilitas politik, keamanan dan gagalnya perdamaian.
Ketua DPRK Pidie, Abdul 
Hamid, menandatangani tuntutan massa dan KMPA itu. DPRK Pidie mendukung 
aksi masyarakat yang meminta Pilkada Pidie ditunda sampai adanya payung 
hukum yang jelas, dan pelaksanaan Pilkada harus sesuai Undang-Undang 
nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan ketentuan lain yang 
berlaku.
Massa kemudian mendatangi 
Sekretariat Pemkab Pidie. Pemkab juga diminta hal nyaris sama, bahwa 
pelaksanaan Pilkada tidak rasional dan dipaksakan, karena masih ada 
perselisihan hukum dan politik, serta perlu menghentikan segala 
pembiayaan dana Pilkada sementara waktu.
Sekdakab Pidie M Iriawan 
dan sejumlah pejabat teras jajaran Pemkab Pidie mewakili Bupati Pidie 
Mirza Ismail yang masih berada di Jakarta dalam rangka dinas, 
menandatangani butir kedua tersebut.
Di tempat yang sama, 
seluruh komisioner KIP Pidie diminta hadir untuk menandatangani 
pernyataan sikap ketiga. Pihak KIP pun hadir, antara lain Ketua KIP 
Pidie Junaidi Ahmad, didampingi dua anggotanya M Diah Adam dan Mulyadi 
Makmuman.
KIP Pidie diminta mendukung
 dan bersedia menyatakan sikap resmi, bahwa menolak pelaksanaan Pilkada 
dan menghentikan semua tahapan Pilkada sementara waktu sampai tuntasnya 
penyelesaian konflik regulasi dan adanya kepastian hukum serta dukungan 
politik dari semua pihak.
Maka KIP Pidie menyatakan 
sikapnya, antara lain mendukung aspirasi masyarakat Pidie yang meminta 
Pilkada di Pidie ditunda hingga selesainya konflik regulasi sesuai hukum
 dan mekanisme yang ada.
KIP Pidie juga diminta 
melaksanakan Pilkada sesuai UUPA dalam bingkai Negara Kesatuan Republik 
Indonesia (NKRI), karena UUPA merupakan aspirasi dan inspirasi 
masyarakat Aceh dan pada prinsipnya KIP Pidie berkomitmen untuk 
menyukseskan Pilkada sesuai UUPA dan peraturan perundang-undangan yang 
berlaku.
Usai Junaidi Ahmad membaca pernyataan sikap
 KIP Pidie, sekitar pukul 13.30 WIB, massa pun mengakhiri aksi damai 
yang ditutup dengan pembacaan doa dan kembali ke daerah asalnya 
masing-masing.(zuk)
     
          Follow Twitter @harianaceh dan Facebook Ha
     
       
 
 
 
 


Oleh KMPA = KPA/GAM/PA, pada 21/10/2011 - 00:24
Oleh Aulia, pada 21/10/2011 - 01:18
Oleh tiroM, pada 21/10/2011 - 01:32
Oleh ureung aceh, pada 21/10/2011 - 03:48
Oleh SIDOM APUI, pada 21/10/2011 - 05:12
Oleh amna, pada 21/10/2011 - 05:35
Oleh massa independen, pada 21/10/2011 - 06:51
Oleh Jalo, pada 21/10/2011 - 07:07
massa independen turun ke jalan jika pasal syariat islam di cabut MK.
Oleh tanda sakit hati turun ke jalan, pada 21/10/2011 - 07:21
Oleh RAKYAT, pada 21/10/2011 - 07:42
Oleh RAKYAT, pada 21/10/2011 - 08:11
Oleh malikul adil, pada 21/10/2011 - 08:48
Oleh malikul adil, pada 21/10/2011 - 09:00
Oleh ureung Aceh laen, pada 21/10/2011 - 09:21
Oleh ampoen, pada 21/10/2011 - 09:27
Oleh wali, pada 21/10/2011 - 10:01
Oleh ikhsan ilyas, pada 21/10/2011 - 11:02
Oleh Zainudin, pada 21/10/2011 - 11:48
Oleh majid., pada 21/10/2011 - 13:13
Oleh independen, pada 21/10/2011 - 14:05
Oleh hasan, pada 21/10/2011 - 14:21
Oleh husen, pada 21/10/2011 - 14:27
Hana pidie ka keuh,leubeuh get,hana habeuh belanja,pih lom nyan kabupaten gasien,awak nyan bah keuh pilkada keudroe jih, atawa singhoh ji pue Pj lee jawa.
Rakyat kon perle pilkada, tapi aman,Partee Asee kiban cara bek aman mangat ji tunda pilkada, nyan program awaknyan.
Awak pidie hasee ji gapue sabee lee partee asee…ka lee jirou menisan bak rhung…alah hai apa…
Oleh Apa Kasem, pada 21/10/2011 - 14:31
GAM/PA/KPA adalah kelompok peu anco bangsa yg hanya mementingkan kekuasaan unt memuaskan nafsu dro, keluarga dro, & kelompok dro. Oleh sebabnyan semoga masyarakat bek tem jipelangue lam tho le kaplat2 budoknyan: GAM/PA/KPA/Sebagian DPRA/DPRK bajeung yg berasal dari PA.
Oleh Apa Syam, pada 21/10/2011 - 14:33
Oleh yahwa gani, pada 21/10/2011 - 14:42
Oleh bangai sabe, pada 21/10/2011 - 15:07
Oleh rampagoe, pada 21/10/2011 - 15:09
Oleh Gatot kaca, pada 21/10/2011 - 15:16
Oleh wali nanggroe., pada 21/10/2011 - 15:26
————————————————————————–
———– COMMENT EDITED BY ADMIN —————–
————————————————————————–
Oleh rapat, pada 21/10/2011 - 15:32
tapi ini hasil temuan kami di lapangan (tkp), mereka semua yg datang keacara aksi damai itu,
1.sudah di skenariokan oleh GAM/PA/KPA.
2.terdapat ada beberapa panglima didalam aksi tersebut
3.menurut hasil sadapan telfonseluler, mereka sudah berencana dari jauh2 hari,
4. itu semua perintah dari petinggi PA. yg melakukan rapat di kandang, dan kantor PA wilayah pase Geudong.
5.dari hasil penelusuran juga, kami menemukan logo atu bendera ,KMPA itu merupakan simbul warna bendera KPA.
Oleh intel, pada 21/10/2011 - 16:35
Oleh pineung nyen, pada 21/10/2011 - 17:10
TTD
ANGGOTA DPR F-PA
Oleh DPR F-PA, pada 21/10/2011 - 17:30
Wassalam
Oleh Ibrahim, pada 21/10/2011 - 17:50
han ek le ta meu meudawa hek theh.
kaleh ta rasa limeng thon yang ulikot.
jino taneuk rasa ulama pimpin.
di propinsi na abi lampisang.
di kabupaten pih na ulama.
menyo hana ulama ayah gen ma theh hanjet geu meunikah.
Oleh gadoh, pada 21/10/2011 - 17:55
Oleh aceh., pada 21/10/2011 - 19:20
————————————————————————–
———– COMMENT EDITED BY ADMIN —————–
————————————————————————–
Ma sayang that masyarakat Aceh hana jikap lee,ji kawee ngon angen syuruga….By by PA, 2014 tinggai nan.
Oleh Abu Hasan, pada 21/10/2011 - 19:53
Oleh cempala kuneng, pada 21/10/2011 - 20:51
Oleh sutan, pada 21/10/2011 - 21:04
Oleh P.Sago, pada 21/10/2011 - 21:48
Oleh rampagoe, pada 21/10/2011 - 21:50
Oleh darmawan, pada 21/10/2011 - 23:21
Oleh masbull, pada 22/10/2011 - 11:59
Oleh juli, pada 22/10/2011 - 15:05
Oleh bulukat tumpou, pada 22/10/2011 - 16:02
Oleh maimun, pada 22/10/2011 - 20:11
Oleh ibnu, pada 23/10/2011 - 00:15
okelah itu sejarah yang sudah terlanjur mereka perbuat ketika penanadatanganan MoU helsinky, anehnya sekarang mereka kembali melakukan kebodohan dengan meminta penundaan pilkada sedangkan sudah jelas bahwa pilkada hanya bisa ditunda dengan tiga perkara ( sebab ) sedangkan ketiga hal tersebut tidak terjadi di aceh.
hukum di Indonesia jelas mengatakan Qanun yang baru hanya bisa dijalankan apabila sudah disepakati oleh semua pihak, dan apabila qanun yang baru tersebut belum disepakati maka qanun yang lama masih berlaku dan bisa dijalankan. tapi kok mereka menuduh KIP melanggar hukum ?
setiap keputusan MK adalah Final dan Mengikat. tapi kok masih mau digugat ?
bikin malu orang aceh saja.
Oleh aneuk raja, pada 23/10/2011 - 07:19
Oleh Sekolah Demokrasi, pada 29/10/2011 - 00:58