Massa Pendukung MoU-UUPA Demo Tuntut Tunda Pilkada
Sekitar seribuan massa dan anggota Komite Mahasiswa Pemuda Aceh (KMPA)
Pidie berdemo menuntut Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK), Pemkab
dan Komisi Independen Pemilihan (KIP) di Pidie agar menunda Pilkada,
Kamis (20/10). Tiga pernyataan sikap mereka disetujui.
Amatan Harian Aceh kemarin,
sejak pukul 08.00 WIB, ratusan massa menumpangi truk, pick up, bus
sekolah, dan sepeda motor, mulai memadati halaman Gedung Meusapat
Ureueng Pidie. Dua jam kemudian massa mencapai seribuan, yang datang
hampir dari seluruh kecamatan di Pidie.
Koordinator aksi, T Syawal,
didampingi Ketua KMPA Pidie, Mustakim RE, kemudian berorasi di gedung
itu. Mereka meminta DPRK, Pemkab dan KIP Pidie segera menunda Pilkada
sementara waktu sebelum adanya penyelesaian konflik regulasi yang sesuai
UUPA dan MoU Helsinki demi menyelamatkan perdamaian.
Massa kemudian datangi
Gedung DPRK sekira pukul 10.30 WIB. Seluruh anggota Dewan diminta keluar
dari gedung untuk mendengarkan pernyataan sikap dari massa dan KMPA.
Tak lama berselang, seluruh
anggota Dewan dari Fraksi Partai Aceh termasuk pimpinan DPRK Pidie,
Abdul Hamid, memenuhi permintaan massa.
Sebagai butir pertama, DPRK
Pidie diminta mendukung dan bersedia menyatakan sikap resmi bahwa
pelaksanaan Pilkada cacat hukum, karena akan berdampak rusaknya
stabilitas politik, keamanan dan gagalnya perdamaian.
Ketua DPRK Pidie, Abdul
Hamid, menandatangani tuntutan massa dan KMPA itu. DPRK Pidie mendukung
aksi masyarakat yang meminta Pilkada Pidie ditunda sampai adanya payung
hukum yang jelas, dan pelaksanaan Pilkada harus sesuai Undang-Undang
nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan ketentuan lain yang
berlaku.
Massa kemudian mendatangi
Sekretariat Pemkab Pidie. Pemkab juga diminta hal nyaris sama, bahwa
pelaksanaan Pilkada tidak rasional dan dipaksakan, karena masih ada
perselisihan hukum dan politik, serta perlu menghentikan segala
pembiayaan dana Pilkada sementara waktu.
Sekdakab Pidie M Iriawan
dan sejumlah pejabat teras jajaran Pemkab Pidie mewakili Bupati Pidie
Mirza Ismail yang masih berada di Jakarta dalam rangka dinas,
menandatangani butir kedua tersebut.
Di tempat yang sama,
seluruh komisioner KIP Pidie diminta hadir untuk menandatangani
pernyataan sikap ketiga. Pihak KIP pun hadir, antara lain Ketua KIP
Pidie Junaidi Ahmad, didampingi dua anggotanya M Diah Adam dan Mulyadi
Makmuman.
KIP Pidie diminta mendukung
dan bersedia menyatakan sikap resmi, bahwa menolak pelaksanaan Pilkada
dan menghentikan semua tahapan Pilkada sementara waktu sampai tuntasnya
penyelesaian konflik regulasi dan adanya kepastian hukum serta dukungan
politik dari semua pihak.
Maka KIP Pidie menyatakan
sikapnya, antara lain mendukung aspirasi masyarakat Pidie yang meminta
Pilkada di Pidie ditunda hingga selesainya konflik regulasi sesuai hukum
dan mekanisme yang ada.
KIP Pidie juga diminta
melaksanakan Pilkada sesuai UUPA dalam bingkai Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI), karena UUPA merupakan aspirasi dan inspirasi
masyarakat Aceh dan pada prinsipnya KIP Pidie berkomitmen untuk
menyukseskan Pilkada sesuai UUPA dan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Usai Junaidi Ahmad membaca pernyataan sikap
KIP Pidie, sekitar pukul 13.30 WIB, massa pun mengakhiri aksi damai
yang ditutup dengan pembacaan doa dan kembali ke daerah asalnya
masing-masing.(zuk)
Follow Twitter @harianaceh dan Facebook Ha
Oleh KMPA = KPA/GAM/PA, pada 21/10/2011 - 00:24
Oleh Aulia, pada 21/10/2011 - 01:18
Oleh tiroM, pada 21/10/2011 - 01:32
Oleh ureung aceh, pada 21/10/2011 - 03:48
Oleh SIDOM APUI, pada 21/10/2011 - 05:12
Oleh amna, pada 21/10/2011 - 05:35
Oleh massa independen, pada 21/10/2011 - 06:51
Oleh Jalo, pada 21/10/2011 - 07:07
massa independen turun ke jalan jika pasal syariat islam di cabut MK.
Oleh tanda sakit hati turun ke jalan, pada 21/10/2011 - 07:21
Oleh RAKYAT, pada 21/10/2011 - 07:42
Oleh RAKYAT, pada 21/10/2011 - 08:11
Oleh malikul adil, pada 21/10/2011 - 08:48
Oleh malikul adil, pada 21/10/2011 - 09:00
Oleh ureung Aceh laen, pada 21/10/2011 - 09:21
Oleh ampoen, pada 21/10/2011 - 09:27
Oleh wali, pada 21/10/2011 - 10:01
Oleh ikhsan ilyas, pada 21/10/2011 - 11:02
Oleh Zainudin, pada 21/10/2011 - 11:48
Oleh majid., pada 21/10/2011 - 13:13
Oleh independen, pada 21/10/2011 - 14:05
Oleh hasan, pada 21/10/2011 - 14:21
Oleh husen, pada 21/10/2011 - 14:27
Hana pidie ka keuh,leubeuh get,hana habeuh belanja,pih lom nyan kabupaten gasien,awak nyan bah keuh pilkada keudroe jih, atawa singhoh ji pue Pj lee jawa.
Rakyat kon perle pilkada, tapi aman,Partee Asee kiban cara bek aman mangat ji tunda pilkada, nyan program awaknyan.
Awak pidie hasee ji gapue sabee lee partee asee…ka lee jirou menisan bak rhung…alah hai apa…
Oleh Apa Kasem, pada 21/10/2011 - 14:31
GAM/PA/KPA adalah kelompok peu anco bangsa yg hanya mementingkan kekuasaan unt memuaskan nafsu dro, keluarga dro, & kelompok dro. Oleh sebabnyan semoga masyarakat bek tem jipelangue lam tho le kaplat2 budoknyan: GAM/PA/KPA/Sebagian DPRA/DPRK bajeung yg berasal dari PA.
Oleh Apa Syam, pada 21/10/2011 - 14:33
Oleh yahwa gani, pada 21/10/2011 - 14:42
Oleh bangai sabe, pada 21/10/2011 - 15:07
Oleh rampagoe, pada 21/10/2011 - 15:09
Oleh Gatot kaca, pada 21/10/2011 - 15:16
Oleh wali nanggroe., pada 21/10/2011 - 15:26
————————————————————————–
———– COMMENT EDITED BY ADMIN —————–
————————————————————————–
Oleh rapat, pada 21/10/2011 - 15:32
tapi ini hasil temuan kami di lapangan (tkp), mereka semua yg datang keacara aksi damai itu,
1.sudah di skenariokan oleh GAM/PA/KPA.
2.terdapat ada beberapa panglima didalam aksi tersebut
3.menurut hasil sadapan telfonseluler, mereka sudah berencana dari jauh2 hari,
4. itu semua perintah dari petinggi PA. yg melakukan rapat di kandang, dan kantor PA wilayah pase Geudong.
5.dari hasil penelusuran juga, kami menemukan logo atu bendera ,KMPA itu merupakan simbul warna bendera KPA.
Oleh intel, pada 21/10/2011 - 16:35
Oleh pineung nyen, pada 21/10/2011 - 17:10
TTD
ANGGOTA DPR F-PA
Oleh DPR F-PA, pada 21/10/2011 - 17:30
Wassalam
Oleh Ibrahim, pada 21/10/2011 - 17:50
han ek le ta meu meudawa hek theh.
kaleh ta rasa limeng thon yang ulikot.
jino taneuk rasa ulama pimpin.
di propinsi na abi lampisang.
di kabupaten pih na ulama.
menyo hana ulama ayah gen ma theh hanjet geu meunikah.
Oleh gadoh, pada 21/10/2011 - 17:55
Oleh aceh., pada 21/10/2011 - 19:20
————————————————————————–
———– COMMENT EDITED BY ADMIN —————–
————————————————————————–
Ma sayang that masyarakat Aceh hana jikap lee,ji kawee ngon angen syuruga….By by PA, 2014 tinggai nan.
Oleh Abu Hasan, pada 21/10/2011 - 19:53
Oleh cempala kuneng, pada 21/10/2011 - 20:51
Oleh sutan, pada 21/10/2011 - 21:04
Oleh P.Sago, pada 21/10/2011 - 21:48
Oleh rampagoe, pada 21/10/2011 - 21:50
Oleh darmawan, pada 21/10/2011 - 23:21
Oleh masbull, pada 22/10/2011 - 11:59
Oleh juli, pada 22/10/2011 - 15:05
Oleh bulukat tumpou, pada 22/10/2011 - 16:02
Oleh maimun, pada 22/10/2011 - 20:11
Oleh ibnu, pada 23/10/2011 - 00:15
okelah itu sejarah yang sudah terlanjur mereka perbuat ketika penanadatanganan MoU helsinky, anehnya sekarang mereka kembali melakukan kebodohan dengan meminta penundaan pilkada sedangkan sudah jelas bahwa pilkada hanya bisa ditunda dengan tiga perkara ( sebab ) sedangkan ketiga hal tersebut tidak terjadi di aceh.
hukum di Indonesia jelas mengatakan Qanun yang baru hanya bisa dijalankan apabila sudah disepakati oleh semua pihak, dan apabila qanun yang baru tersebut belum disepakati maka qanun yang lama masih berlaku dan bisa dijalankan. tapi kok mereka menuduh KIP melanggar hukum ?
setiap keputusan MK adalah Final dan Mengikat. tapi kok masih mau digugat ?
bikin malu orang aceh saja.
Oleh aneuk raja, pada 23/10/2011 - 07:19
Oleh Sekolah Demokrasi, pada 29/10/2011 - 00:58